Kasus Dugaan Korupsi

Empat Perusahaan Ekspor Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani ke Jaksa Agung

Di Baca : 727 Kali
Jaksa Agung S Burhanuddin SH (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan). (tsi)
 

Burhanudin mengklaim jumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi itu juga masih berpotensi bertambah. Karena masih ada enam perusahaan lainnya yang diduga terlibat fraud dalam kasus pembiayaan ekspor senilai Rp3 triliun.

"Akan ada gelombang kedua yang terdiri dari enam perusahaan yang terindikasi fraud Rp3 triliun dan Rp85 miliar," tambah S Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan keenam perusahaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah proses pemeriksaan rampung, menurut Jaksa Agung berkas laporan keenam perusahaan itu akan segera diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka pemulihan aset.

Keenam perusahaan ini agar dapat menindaklanjuti arahan BPKP, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan dan Jamdatun agar nantinya tidak berlanjut ke proses pidana.

"Tolong segera tindaklanjuti ini, daripada perusahaan ini nanti akan kami tindaklanjuti secara pidana. Sampai saat ini masih pemeriksaan," tegas Jaksa Agung lagi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar