Patuhi setiap peraturan dan gunakan perlengkapan berkendara

Satlantas Polres Tanah Karo, Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Di Baca : 1684 Kali
Satlantas Polres Tanah Karo bersama instansi terkait gelar razia gabungan penertiban surat surat kendaraan bermotor di depan Kantor Samsat Kabanjahe Senin (3/6/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melengkapi surat surat kendaraanya dan segera membayar pajak kendaraan apabila sudah mendekati masa habis berlakunya," pesannya.

Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, di lokasi razia juga disediakan pelayanan Samsat Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung mengurus surat surat ditempat dengan mudah dan cepat.

Kasatlantas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI bagi pengguna sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil," tutup Kasat. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar