14.000 Angkutan Pariwisata Nasional, 37 Persen Tak Patuh Regulasi
![](https://detakindonesia.co.id/assets/berita/original/62912812377-1718458892-picsay.jpg)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan umum yang berkeselamatan diperlukan suatu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin saat membacakan sambutan pada kegiatan "Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan" yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau di Pekanbaru, Sabtu (15/6/2024).
"Pemerintah telah membuat kebijakan dan regulasi yang jelas terkait penyelenggaraan angkutan umum yang mengedepankan aspek keselamatan. Sesuai amanah UUD 1945, pemerintah memang bertugas untuk memberi perlindungan keselamatan kepada seluruh masyarakat. Tapi, lebih mudah apabila dilakukan secara bersinergi oleh para pelaku usaha, Organda, pihak kepolisian dan lain sebagainya," ungkap Dirjen Risyapudin.
Ia mengatakan dari peraturan yang ada implementasinya harus dilakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan terkait dengan izin perusahaan, kelengkapan administrasi serta persyaratan teknis karena yang terpenting adalah tindakan preventif dan preemtif untuk mencegah kejadian buruk terjadi.
![](/gambar/images/1718458682-picsay.jpg)
![](/gambar/images/1718458719-picsay.jpg)
Tulis Komentar