togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau Senilai Rp44 Miliar Lebih
Barang Menjadi Milik Negara Hasil Operasi Penindakan Bersama Lingkup DJBC Riau

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau Senilai Rp44 Miliar Lebih

Di Baca : 2612 Kali
Kakanwil Bea Cukai Riau Parjiya dan Forkopimda Riau memusnahkan barang ilegal yang merugikan negara senilai Rp44 miliar lebih di halaman Kanwil Bea Cukai Riau di Pekanbaru Senin (25/11/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Selain itu, dilaksanakan juga pemusnahan BMMN atas penindakan dari KPPBC TMP B Teluk Bayur selama periode 2024. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut berupa Ballpress sebanyak 20 pcs, rokok ilegal sejumlah ±3 juta batang dan 12,35 liter MMEA melalui surat persetujuan DJKN nomor S-102/MK.6/KNL.0301/2024 tanggal 19 November 2024. Perkiraan kerugian negara mencapai lebih dari Rp3 miliar  atas barang-barang hasil penindakan tersebut.

Total jumlah nilai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan atas hasil penindakan bersama dari tiga kantor tersebut adalah sejumlah Rp+44 miliar dan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp+30 miliar. Seluruh barang-barang yang dimusnahkan, dilaksanakan pemusnahannya secara simbolis dengan cara membakar beberapa barang yang sudah disiapkan untuk dimusnahkan. Kemudian, seluruh barang-barang yang akan dimusnahkan akan dibakar dan dihancurkan seluruhnya di insinerator.

Pemusnahan ini sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya dalam memerangi penyelundupan barang-barang illegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia. Selain itu, dengan dimusnahkannya BMMN hasil penindakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat untuk menekan peredaran barang ilegal yang dapat membawa pengaruh negatif bagi masyarakat umum, khususnya bagi generasi muda, serta menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara. Penindakan ini juga merupakan wujud hadir dan berperannya Bea Cukai di tengah-tengah masyarakat sebagai Community Protector, dimana Bea Cukai selalu hadir bagi masyarakat dan terus berkomitmen penuh untuk terus menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang- barang illegal dan berbahaya.

Sementara barang-barang seludupan yang berhasil diamankan, yang jumlahnya cukup besar dititip di sebuah gudang besar pabrik PT Tenang Jaya Sejahtera di Desa Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau, masuk dari jalan TOL Kandis Selatan. Sedangkan pemusnahan di halaman depan Kantor Kanwil Bea Cukai Riau Jalan Sudirman Pekanbaru ini hanyalah seremonial sebagian kecil saja sebagai sampel.(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar