Keluarga Korban Terus Menuntut Keadilan kepada Kepolisian

Oknum Karyawan PO Bus ALS Mengancam Melukai dengan Parang Belum Ditangkap Polisi

Di Baca : 1742 Kali
Oknum karyawan PO Bus ALS mengancam melukai korbannya dengan senjata tajam parang belum ditangkap polisi hingga Sabtu 1 Februari 2025. (ist)
 

Namun karena bus terlalu kencang akhirnya senggolan. Terjadilah cekcok saling menyalahkan antara pelapor dengan tiga terlapor, salah satu terlapor kembali masuk ke dalam bus untuk mengambil senjata tajam (parang) dan menodong saudara Fadel (pelapor/korban) sehingga saudara Mhd Anda dengan sigap menangkis menggunakan tangannya sehingga terluka di bagian telapak tangan. Pada saat bersamaan para terlapor lainnya (kernek bus) ikut mendorong dan melakukan pemukulan sehingga Saudara Fadel dan Muhammad Anda masuk ke dalam lubang di tepi jalan sedalam 3 meter.

Pada saat naik, Muhammad Anda kembali dikejar oleh pelaku menggunakan parang, dan Fadel kembali didorong dan dipukul ke dalam lubang. Saat naik kembali datang salah satu pengendara mobil (pak si Ar) yang antre karena macet melerai. Dan menyuruh menepikan kedua mobil. Dan mobil Toyota Hilux pelapor diketepikan oleh saksi Pasra Andesi, namun bus ALS melarikan diri.

Sehingga Pak si Ar mengejar bus dan pelapor bersama temannya ikut mengejar juga. Namun sampai Desa Petai, bus tidak terkejar.

Oleh karena itu, pelapor bersama teman lainnya membuat surat Laporan Polisi, LP/B/10/I/2025/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU ditandatangani oleh pelapor di SPKT Polda Riau, guna pengusutan lebih lanjut.

Pada hari Jum'at tanggal 24 Januari 2025 dari pihak keluarga korban melakukan koordinasi dengan pihak Polisi Sektor Binawidya Panam Pekanbaru untuk melakukan menahan pelaku di PO Bus ALS di Jalan SM Amin Pekanbaru.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar