Layangkan Surat dan Bukti-bukti Awal seperti Dokumen dan Foto

Warga Bisa Adukan Berbagai Proyek Bermasalah ke Kejagung dan KPK

Di Baca : 3295 Kali
Proyek Pemerintah Pusat di daerah Pulau Rupat Bengkalis Riau, dan proyek lainnya di Riau, Sumbar, Jambi dipantau tim investigasi DPP TOPAN RI wilayah Sumbagut dan tim investigasi media, warga Rupat berharap jalan rigid tersambung ke seluruh wilayah kampung mutu jalan harus baik. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Rupat, Riau, Detak Indonesia--Pihak di PTSP Jampidsus Kejagung RI dan sumber di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta mempersilakan masyarakat mengadukan berbagai proyek Pemerintah yang bermasalah di daerahnya.

Laporan pengaduan bisa dilayangkan melalui surat resmi dan lampiri bukti-bukti awal seperti dokumen, foto-foto, nama pejabat, PPTK, PPK, nama kontraktor, pengawas, dll.

Menurut Staf di PTSP Bidang Pidsus Kejagung RI, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, alamat ke Jalan Panglima Polim Nomor 1 RT 011 RW 07 Kramat Peta Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (12160).

Kemudian Kontak Layanan Pengaduan Masyarakat ke KPK, layangkan surat ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta 12950. 
Call Center KPK 198
Whatapps 0811 959 575, [email protected]
http//kws.kpk.go.id

Di tempat terpisah, Tim Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut, Rahman dan media yang keliling investigasi di wilayah Riau, Sumbar, Jambi menyoroti berbgaai proyek Pemerintah Pusat di daerah dan proyek-proyek PUPR baik jalan, irigasi, kehutanan.

Slaah satunya proyek Jalan APBN Rp13,3 Miliar di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkakis, Riau sisorot. LSM DPP TOPAN RI Sumbagut kritik sikap pejabat Kementerian PU Riau yang dinilai “alergi” terhadap konfirmasi tim investigasi hasil terjun lapangan (turlap) beberapa waktu lalu.

Proyek Irigasi di Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mangkrak tak selesai anggota DPRD Kuansing prihatin. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar