Pemkab Rohul Gelar Rapat Bahas Perizinan Dua Perusahaan
Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.
Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT Berkat Satu dan PT Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. (rls/ary)
Tulis Komentar