INFOTORIAL: 11

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Di Baca : 51 Kali
Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2025, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/6/2026). (T A Devonny/ DetakIndonesia.co.id)
 

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,880 triliun. Adapun target pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp538,242 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,117 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah, nol rupiah.

Sementara itu, untuk belanja dan transfer daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menganggarkan sebesar Rp4,662 triliun. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp3,878 triliun atau 83,19 persen dari total anggaran.

Adapun rincian realisasi belanja sampai berakhirnya tahun anggaran 2025, meliputi belanja operasi sebesar Rp2,744 triliun atau 90,12 persen dari anggaran, belanja modal Rp626,238 miliar atau 68,87 persen, belanja transfer Rp507,965 miliar atau 72,04 persen, sedangkan belanja tidak terduga tidak terealisasi.

Menurut Bupati Bengkalis, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan daerah yang bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada sektor pembiayaan daerah, Kasmarni menyebutkan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp5,472 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar