INFOTORIAL: 11

Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Di Baca : 54 Kali
Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2025, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/6/2026). (T A Devonny/ DetakIndonesia.co.id)
 

Menurutnya, dengan ditetapkannya Ranperda tersebut, SILPA Tahun Anggaran 2025 dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan dan percepatan perekonomian daerah.

Selain itu, Bupati Bengkalis juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk terus memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, serta meningkatkan harmonisasi kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia. (Devon/Inf/Sumber, Diskominfotik Bengkalis).
 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar