BERKAT INFORMASI MASYARAKAT

IRT di Gasib Siak Ditangkap, Simpan Narkotika di Bra

Di Baca : 4467 Kali
LA alias Lipeng (33) yang memiliki narkotika jenis shabu-shabu ditangkap aparat Sat Res Narkoba Polres Siak.

"Pelaku Narkotika yang baru saja kita amankan adalah seorang wanita, pelaku kita amankan saat berada di rumahnya sendiri. Pelaku Narkotika yang kita amankan adalah seorang IRT warga Jalan Keranji Guguh Kampung Keranji Guguh Afdeling III Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak," jelas Herman Pelani.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari badan pelaku, sebanyak sepuluh buah paket siap edar yang diduga Narkotika dengan jenis shabu dengan berat kotor 2,29 Gram. Kemudian juga berhasil mengamankan satu helai celana pendek warna abu-abu merek adidas, dan satu buah bra/BH warna hitam biru dan satu buah kaca pirex. 

"Setelah kita lakukan penggerebekan di rumah pelaku, selain berhasil mengamankan pelaku, kita juga berhasil menyita barang bukti Narkotika tersebut, barang haram tersebut didapat saat pelaku kita lakukan penggeledahan di badannya, kini pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak guna penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Herman Pelani SH. (adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar