Hakim ajak hormati tugas dan fungsi masing-masing

Oknum Jaksa Suruh Istri Tersangka Putuskan Surat Kuasa Penasihat Hukum

Di Baca : 1091 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-Advokat/pengacara senior Kabupaten Kampar Hakim Ma'arifat SH MH menyesalkan sikap oknum Jaksa Kejari Kampar dugaan menyuruh  isteri tersangka AR, Sri Mufridawati memutuskan surat kuasa dari penasihat hukum Refi Yulianto terkait kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Ma'arifat melalui pesan What Appsnya, Kamis (13/2/2020).

"Selama ini hubungan Advokat/Pengacara dengan pihak Kejari Kampar sangat baik dan bersinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, mandiri tanpa intervensi," ucapnya.

"Jangan karena ulah salah seorang oknum Jaksa berisinial D membuat hubungan kurang baik dan kurang harmonis," tambahnya.

"Mari saling introspeksi dalam menjalankan tugas profesi penegakan hukum," tutur Hakim Ma'arifat.

Jika dugaan ini benar, ia berharap ke depan tidak terulang lagi dan mengajak saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing serta melaksanakannya secara profesional. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar