Penuhi Janji, PT Tasmapuja Serahkan Hasil Kebun Kenegerian Rumbio
Syahrul memastikan pembangunan kebun sawit untuk Kenegerian Rumbio hanya 15 hektare dan legalitas surat nama Penghulu mengatasnamakan lembaga adat Kenegerian Rumbio.
"Pembayaran piutang pembelian dipotong dari 30 persen hasil penjualan kebun dengan cara dicicil setiap bulan," terangnya.
Kemudian, lanjut Syahrul, pada tanggal 12 Juni 2018, pihak perusahaan menyerahkan kebun yang telah dibangun kepada Kenegerian Rumbio. Berita acara penyerahan kebun secara simbolis di terima oleh Datuk Godang Kenegerian Rumbio, Edi Susanto, disaksikan Penghulu, Ninik Mamak, beberapa orang Kepala Desa dan anak kemenakan.
Dari tanggal penyerahan kebun hingga bulan April 2019, Kenegerian Rumbio belum dapat menikmati hasil kebun, lantaran hasil kebun terpotong habis oleh biaya perawatan kebun seperti, biaya menyiang, biaya pemberantasan ilalang, biaya menunas/sensus/menyisip, biaya pembuatan jalan dan jembatan, biaya pebuatan rumah penjaga, biaya panen dan honor pengawas dari Ninik Mamak, urainya.
Tulis Komentar