Benarkah Musim Mas Sudah Meredam Sengketa Lahan dan Perbaikan Lingkungan?
Normalisasi sungai tidak menjadi permasalahan, kata dia, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadi kewajiban perusahaan agar sungai berfungsi baik. Dia juga menyebutkan kegiatan normalisasi Sungai Sinduan sesuai aturan mengingat kondisi sungai sudah tertutup tanaman liar dan banyaknya sampah serta kayu yang melintang.
"Setahu saya kegiatan normalisasi Sungai Sinduan juga sudah ada koordinasi dengan Lurah setempat dan sudah ada surat pernyataan kesanggupan pengelola lingkungan hidup dari dinas terkait. Artinya, Musim Mas sudah menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.
Tudingan pada PT Musim Mas melakukan pengrusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) di antaranya Sungai Napuh, Sinduan, Mengkarai, Pantan, Pelintai dan Empang, Suswanto mengatakan, penanaman kelapa sawit di pinggir sungai jauh sebelum aturan keluar.
"Musim Mas sudah melakukan penanaman pohon di sepanjang DAS serta tidak melakukan perawatan dan pemanenan kelapa sawit yang terlanjur ditanam di pinggir sungai," ujarnya.
Tulis Komentar