Dari 25 Usulan Ranperda Hanya 16 Memenuhi Syarat
Di Baca : 1956 Kali
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar Riau H Juswari Umar Said SH MH
Bangkinang, Detak Indonesia --Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar Riau H Juswari Umar Said SH MH menyampaikan, dari 25 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hanya 15 Ranperda yang memenuhi syarat.
"Kita tadi sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kepala Bagian Hukum Setda Kampar sebagai koordinator," kata Juswari, Senin (23/11/2020).
Hasilnya, dari 15 usulan Ranperda pihak eksekutif hanya 11 Ranperda yang memenuhi syarat dan menjadi prioritas.
Tulis Komentar