para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP

Polisi Tangkap Mafia Tanah Melibatkan Preman dan Oknum Pengacara

Di Baca : 2500 Kali
Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggulung mafia tanah yang melibatkan sejumlah preman dan oknum pengacara yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Jakarta pusat. (foto ist)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar