Wakil Gubernur Riau Diprotes Sejumlah Pemimpin Agama
Karena tidak ada hak ormas agama hadir kalau tidak ada rekomendasi dari Pemimpin Agama. Ormas agama Islam di Riau ada sekitar 27 ormas di bawah naungan MUI Riau. Demikian juga ormas agama lainnya ada Pemimpin Agamanya kalau Hindu ya Parisada.Yang hadir di rapat bersama Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nst itu bukan hasil rekomendasi dari Pemimpin Agama di Riau berarti itu utusan ilegal dan tak sah dan haram jadi Pengurus FKUB Riau masa bakti 2021-2026.
Kemudian perwakilan dari Pemimpin Agama itu di FKUB ada 21 orang, tapi kenapa 15 orang saja yang hadir rapat gelap di kediaman Wakil Gubernur Riau itu. Itu jelas tidak sah dan tidak mewakili utusan Pemimpin Agama di Riau. Satu atau dua saja tidak hadir perwakilan pemimpin agama untuk memilih calon Ketua FKUB, maka tidak bisa dilangsungkan pemilihan Ketua FKUB itu. Jadi jangan ada rekayasa, kalau demikian maka gaduhlah seperti sekarang ini.
Tulis Komentar