DIRINGKUS OLEH TIM RESMOB JATANRAS DITRESKRIMUM POLDA RIAU DAN POLRESTA PEKANBARU, DUA DITEMBAK

Otak Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Akan Dikirim ke Nusakambangan

Di Baca : 2907 Kali
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dan Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH MH MSi dialog dengan otak tersangka pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru usai konferensi pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (25

BOY mengaku telah dikenalkan dengan pelaku RS oleh FF dan FS terkait dengan rencana pembakaran tersebut. FF dan FS berhasil diamankan di rumahnya di Pekanbaru.

Barang bukti (BB) yang disita 1 unit Mobil Merk Isuzu Phanter BM 1442 TP warna hitam, 1 botol Aqua ukuran 900 ml bekas terbakar, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna biru list hitam BM 2069 YR yang digunakan oleh TS dan DK saat melakukan pembakaran, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah BM 6902 QH yang digunakan oleh RE untuk mencari dan menemukan rumah korban, 1 unit HP Infinik warna hitam, 1 (satu) helai jaket kain warna abu-abu yang dikenakan oleh TS saat melakukan pembakaran, 1 (satu) set bong (alat penghisap sabu) yang disita dari BOY.

Tersangka dan peran : 1. RS (saat ini merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru, perannya sebagai otak pelaku. 2. RE, laki laki 28 tahun, Pekanbaru, peran memberi informasi rumah korban, 3. YR, laki laki 35 tahun, Pekanbaru, peran memberi informasi rumah korban, 4. BOY, laki laki 42 tahun, Pekanbaru, peran  mencari eksekutor dan penunjuk rumah korban, 5. DK, laki laki 32 tahun, Pekanbaru, peran sebagai Joki dan merekrut eksekutor dan penunjuk TKP, 6. TS, laki laki 29 tahun, Kuansing, peran sebagai Eksekutor, 7. FS, laki laki 34 tahun, Pekanbru, peran sebagai penghubung antara RS dengan FF, 8. FF, laki laki 35 tahun, Pekanbaru sebagai peran penghubung antara RS dengan BOY. DPO inisial AN peran mengawasi TKP saat aksi pembakaran.

Motif tersangka RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Ka PLP Lapas Kelas II-A Pekanbaru, karena pada saat ada razia internal Lapas pada bulan Juni 2021, di mana handphone milik TSK RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini.

TSK RS meminta bantuan kepada teman-temannya untuk membakar mobil Korban.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar