DIRINGKUS OLEH TIM RESMOB JATANRAS DITRESKRIMUM POLDA RIAU DAN POLRESTA PEKANBARU, DUA DITEMBAK

Otak Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ditangkap, Akan Dikirim ke Nusakambangan

Di Baca : 2889 Kali
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dan Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH MH MSi dialog dengan otak tersangka pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru usai konferensi pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (25

Tim khusus (Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru)  melakukan profiling dan berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku.

Berawal pada Senin 24 Jan 2022 sekira pukul 09.20 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku RE Alias IR di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Interogasi terhadap RE, mengatakan bahwa yang melakukan pembakaran mobil adalah YR Cs.

Kemudian pelaku YR berhasil ditangkap di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru (rumah YR). Hasil interogasi terhadap pelaku YR dirinya diajak oleh DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban (PURBA). Mendapat upah Rp200.000 dari pelaku DK.

Kemudian tim menangkap DK di rumah di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Hasil interogasi terhadap DK, mengakui ikut melakukan pembakaran bersama pelaku TS dan rekan. Kemudian pelaku TS diamankan dikomplek Ruko Berlian di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Introgasi terhadap TS, mengakui telah melakukan pembakaran mobil atas suruhan dari BOY. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku BOY di rumahnya di Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dua tersangka ditembak dan menggunakan kursi roda






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar