Dukung Penegakan Hukum, Ratusan Petani Gelorakan Penyelamatan Kopsa-M
Jika pengurus nantinya tidak datang, Kata Rizal berarti upaya untuk musyawarah mufakat gagal. Kemudian tentu akan mengarah pada ranah hukum.
"Saat ini Kopsa-M di dinas Koperasi menduduki grade D. Artinya sudah memprihatinkan. Sudah beberapa bulan kebun kami terbengkalai. Dampaknya, potensi tidak tergali. Sangat disayangkan sementara banyak kewajiban yang mesti dilunasi, antara lain upah pekerja. Semoga RAT lancar dan kepemimpinan baru yang sah terbentuk. Sehingga koperasi bisa berjalan," harapnya.
Rizal juga mengingatkan pihak Setara Institute yang merupakan kuasa hukum Anthony Hamzah serta LSM yang berpusat di Jakarta jangan mengambil keuntungan dari Kopsa-M. Kemudian juga tidak membuat statemen menyesatkan dan meresahkan. Bahkan lari dari fakta yang sebenarnya di lapangan yang juga terkesan provokatif.
"Jangan ganggu kami masyarakat Desa Pangkalan Baru, dari hal-hal yang tidak benar, karena kami saat ini baik-baik saja dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap tersangka Anthoni Hamzah di Polres Kampar," paparnya.
Hubungan masyarakat Desa Pangkalan Baru dengan pihak kepolisian, terutama Polres Kampar, juga sangat kondusif.
"Jangan benturkan kami dengan pihak kepolisian, karena kami tak ada persoalan dengan mereka (kepolisian)," tutupnya. (*/di)
Tulis Komentar