BATAS BERDAGANG PAGI SAMPAI SIANG PUKUL 06.00-11.00 WIB

Pedagang di Malioboro Pekanbaru Mengeluh !

Di Baca : 1274 Kali
Pedagang Malioboro ala Kota Pekanbaru Riau mengeluh Selasa (22/2/2022) karena batas waktu berjualan sangat singkat pagi dari pukul 06.00 sampai 11.00 WIB. Kemudian atap terpal panas dan kerangka atap pakai besi berkarat, bukan bahan materil baru. (Aznil F

Anggaran untuk pembenahan dan relokasi Pasar Agus Salim menelan dana Rp7 miliar. Tapi lokasi relokasi yang digadang-gadang seperti 'Malioboro' nya Jogjakarta itu masih terlihat seperti pasar biasa. Lantainya berbau busuk banyak sampah berserakan.

Menurut pedagang yang berjualan di lokasi relokasi Jalan Agus Salim, mengaku tidak nyaman berjualan di Pasar Agus Salim tersebut.

Hal sama juga diungkapkan oleh pedagang lainnya. Ia mengaku kaget dengan anggaran Rp7 M tapi tidak seperti kenyataannya.

Kerangka atap menggunakan besi bekas dan berkarat bukan besi baru






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar