BATAS BERDAGANG PAGI SAMPAI SIANG PUKUL 06.00-11.00 WIB

Pedagang di Malioboro Pekanbaru Mengeluh !

Di Baca : 1271 Kali
Pedagang Malioboro ala Kota Pekanbaru Riau mengeluh Selasa (22/2/2022) karena batas waktu berjualan sangat singkat pagi dari pukul 06.00 sampai 11.00 WIB. Kemudian atap terpal panas dan kerangka atap pakai besi berkarat, bukan bahan materil baru. (Aznil F

 

Rencana Pemko akan merelokasi ke sejumlah tempat, yang sudah disediakan seperti Pasar Higienis, Pasar Rakyat dan di kawasan Jembatan Sungai Sago arah ke Jalan Ahmad Yani. Sebagian menilai lokasi baru ini seperti Pasar Ramadhan.

Tumpukan sampah di sana-sini berserakan. Menurut warga Pekanbaru Rizki pasar ini tidak seperti yang diharapkan ala 'Malioboro'.

Pasar kuliner dan wisata malam di Jalan Agus Salim ini diresmikan  Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis malam (17/2/2022). Jalan Agus Salim akan memiliki tiga zona waktu, yaitu zona pasar pagi, zona lalu lintas dan pedestrian, dan zona pasar dan wisata malam.(*/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar