karyawan perusahaan sawit trauma berat serta harus menanggung kerugian Rp409 juta

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Anthony Hamzah

Di Baca : 1082 Kali

Aji melanjutkan, pada Rabu 14 Oktober 2020, masih atas perintah dari terdakwa Anthony Hamzah, bendahara Kopsa M Asep kembali menyerahkan uang milik Kopsa-M sebesar Rp100 juta kepada Hendra Sakti untuk pembayaran operasional pengerahan massa di Kebun Kopsa-M. Selanjutnya pada Kamis 15 Oktober 2020, Hendra Sakti kembali bertemu ketiga rekannya yang telah mengumpulkan massa sebanyak sekitar 300 orang di sebuah warung di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

"Pada saat pertemuan itu, saksi Hendra Sakti menyerahkan sekitar 50 helai baju kaos warna hijau bertuliskan Petani Kopsa-M kepada massa yang telah berkumpul tersebut. Sekitar pukul 17.00 WIB, Hendra mengerahkan Anton Laia Yasozatulo Mendrofa dan Muslim serta massa sekitar 300 orang tersebut berangkat menuju ke perumahan PT Langgam Harmoni dengan menggunakan bus, mobil dan sepeda motor dengan membawa linggis, egrek, tojok dan kayu," terang Jaksa.

Kemudian Hendra Sakti dan tiga orang rekannya bersama dengan massa sebanyak sekitar 300 orang tersebut mendatangi beberapa rumah di perumahan PT Langgam Harmoni lalu memukuli pintu-pintu rumah serta melempari jendela-jendela rumah perumahan perusahaan tersebut sehingga beberapa pintu rumah dan jendela rumah rusak. 

Hendra Sakti saat itu berkata keluar kalian dari rumah ini, bawa barang-barang berharga kalian. Kalau ada barang kalian yang rusak dan hilang nanti saya yang bertanggung jawab beberapa orang dari massa yang datang bersama Hendra Sakti, Anton Laia Yasozatulo Mendrofa dan Muslim ada mengatakan kalau penghuni perumahan susah disuruh anggotanya keluar dari rumah, bakar saja dia.

"Saksi Basken RM yang melihat massa yang terus berdatangan, kemudian meminta agar orang-orang yang menempati atau menghuni Perumahan PT Langgam tersebut keluar dari Perumahan," kata JPU. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar