DITANYA BAGAIMANA CARA KABURNYA TAHANAN, KAPOLSEK RAMBAHHILIR TAK MENJAWAB

Menjelang Idul Fitri 1443 H, Tiga Tahanan Polisi Kabur dari Selnya

Di Baca : 1101 Kali
Tiga tahanan Polisi di Rohul kabur dari selnya Kamis 28 April 2022. (ist)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Diduga tiga orang tersangka dugaan kasus Narkoba berhasil melarikan diri dari sel Polsek Rambahhilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Kamis 28 April 2022.

Ketiga tersangka ini ditangkap bersama satu orang wanita oleh jajaran Polsek Rambahhilir pada 13 April 2022 dalam operasi tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) 2022 saat akan transaksi di sebuah rumah yang berada di Dusun III Simpang D Desa Rambah, Kecamatan Rambahhilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun tahanan yang berhasil kabur dari selnya ini ialah Al 41 tahun, RA 22 tahun dan, ER alias Ucok menek.

Kapolsek Rambah Hilir Ipda Sudarto saat dijumpai awak media di kantornya membenarkan adanya tahanan Polsek Rambah hilir yang berhasil kabur dari selnya.

"Memang benar ada tiga tahanan kita yang berhasil kabur dari selnya dan saat ini masih dalam pengejaran, dan kami juga meminta kepada masyarakat agar melapor ke polisi apa bila melihat ketiga tersangka yang berhasil kabur ini atau bisa juga menghubungi Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir di nomor 081365726851," jelasnya singkat.

Sedangkan saat awak media menanyakan bagaimana cara ketiga tersangka ini bisa berhasil kabur dari selnya, Kapolsek Rambah Hilir enggan menjawab pertanyaan para awak media tersebut. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar