KASUS TANAH GURU-GURU PENSIUNAN SMPN 5 JALAN ARIFIN AHMAD PEKANBARU

Terasa Lamban Diproses Polda Riau, LSM Perisai Kembali Pertanyakan Masalah Meryani Dkk

Di Baca : 792 Kali
Lahan milik Nurhayati guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru Riau di Jalan Guru-Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Riau yang sudah berdiri puluhan ruko, perkaranya terkesan lamban diproses Ditreskrimum Polda Riau, Selasa (23/8/2022) kuasa Nurhayari melayangkan surat k

"Untuk itu melalui ini Kami mohon Bapak Kapolda Riau melalui Ditreskrimum Polda Riau untuk memberikan ketegasan dalam penegakan hukum agar keadilan dapat terwujud di tengah-tengah masyarakat kita," tutup Sunardi SH dan Roni Kurniawan SH MH.

Surat ini ditembuskan juga ke Kapolri di Jakarta, Kompolnas RI di Jakarta, Div Propam Mabes Polri di Jakarta, Irwasum Mabes Pokri di Jakarta, Bid Propam Polda Riau, Irwasda Polda Riau, dan Kabag Wassidik Polda Riau di Pekanbaru. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar