lakukan audit wajib pajak

Kelebihan Lahan HGU PT TPP Perlu Ditindaklanjuti

Di Baca : 7627 Kali
Hamparan kebun kelapa sawit. (ist)

Tetapi kenapa didirikan plang larangan atau semacam imbauan itu tidak lain tujuannya untuk menjaga agar lahan Hak Guna Usaha (HGU) lebih tertata dan aman dari gangguan Sosial Politik (Sospol) dan lainnya.

Administratur (ADM) diwakili Humas CDO PT TPP, Hadi Sukoco seperti dilansir Riaupagi.com membenarkan lahan lebih kurang 10 ha itu masih setatus HGU TPP. Lahan itu dulunya untuk Fasilitas Umum (Fasum) tempat didirikan Rumah Sakit oleh Pemkab Inhu namun gagal.

Mengenai dibangun RTH oleh pemerintah dan Kantor Lurah Tanah Merah, "kalau tidak salah itu pinjam pakai, yang saya ketahui bahwa lahan lebih kurang 10 Ha itu masih setatus HGU TPP," sebutnya.

“Mengenai pemasangan plang imbauan dilarang menggarap lahan dan mendirikan bangunan di areal TPP itu hanya untuk mengantisipasi agar tidak ada warga mendirikan bangunan secara ilegal di areal HGU Perusahaan,” tegas Hadi Sukoco.

Jatuh bangun PT TPP dalam alih fungsi hutan jadi kebun sawit

"Bisakah kita mengembalikan hutan yang rusak setelah diratakan dengan tanah dan dibersihkan melalui alih fungsi hutan yang berubah menjadi kebun sawit dengan alasan membantu warga memproleh hak hidup melalui berbagai program?"

Seperti kembali disebutkan Darul Rangkuti, setengah milenium lalu, seperti hutan-hutan menutupi sebagian besar wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau namun hal itu berubah dengan cepat bahkan menjadi hamparan kebun sawit.

Pembangunan dan peningkatan ekonomi selama puluhan tahun, ditambah perluasan pertanian, perkebunan dan penebangan kayu untuk pembuatan mebel dan kegiatan ekspor telah menyapu bersih sebagian besar hutan dan mengubah kawasan desa-desa kecil di Inhu, menjadi sebuah lansekap yang terdegradasi.

Daerah dengan iklim yang basah dan tanah yang subur itu diletakkan beberapa program penanaman hutan kembali yang umum seperti peralihan tanaman kebun kelapa sawit.

Dalam perjalananya, perusahaan TPP mengembangkan komoditi kelapa sawit intinya membantu warga memperoleh hak hidup melalui alih fungsi hutan dengan kebun sawit, tetapi tak lepas berbagai konflik tanah masyarakat.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar