Kelebihan Lahan HGU PT TPP Perlu Ditindaklanjuti
Perusahaan kelapa sawit kerap mengalami konflik di lapangan dengan masyarakat terkait pengelolaan lahan konsesi di berbagai daerah perkebunan sawit di Indonesia.
Carut marut gambaran ditubuh perusahaan ini, Humas dan CDO PT TPP Hadi Sukoco saat dikonfirmasi lewat ponselnya tidak ingin menjawab.
Tetapi menurut Kepala Humas PT Astra Agro Lestari Grup Tbk Tofan Mahdi seperti dilansir Riaupagi.com menanggapi konflik-konflik di daerah itu tidak murni untuk kepentingan masyarakat, tapi justru konflik itu berpotensi membonceng kepentingan pihak lain, termasuk pihak asing.
Tofan Mahdi menilai, ada upaya untuk menghambat perkembangan investasi sawit di Indonesia dengan cara menghalangi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Dia menjelaskan, posisi Indonesia sebagai produsen terbesar minyak sawit di dunia karena memiliki perkebunan sawit yang luas merupakan modal yang menjanjikan.
Sebab, perkebunan sawit di sejumlah daerah turut menggerakkan perekonomian daerah baik itu dalam bentuk membuka lapangan kerja, membangun infrastruktur dan memberdayakan masyarakat tempatan.
Itu sebabnya, "kita juga harus mewasdapai bahwa di balik konflik-konflik yang muncul itu, karena bisa saja ditopang kepentingan bisnis tertentu," ujar Tofan didepan media belum lama ini.
Tofan menjelaskan PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP) yang terletak di Riau anak usaha dari PT Astra Agro Lestrari Group (PT AAL Tbk) yang pernah izin HGU nya dipermasalahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), Provinsi Riau telah diselesaikan.
Izin perpajangan HGU TPP telah dikeluarkan sehingga, TPP dapat beroperasi seperti sediakala. Selain itu, Tofan mengatakan perkebunan kelapa sawit milik TPP telah mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pemkab Inhu mengklaim adanya kelebihan lahan seluas 1.108 hektare (ha) dari luas areal HGU yang dikantongi PT TPP dari luas izin HGU kedua yang dikantongi seluas 3.627 ha.
Tapi setelah diukur ternyata luasnya 4.735 ha. Perusahaan pun seakan berang atas kampanye negatif terkait isu yang dihembuskan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberi cap negatif atas perkebunan sawit di Inhu itu yang tidak ramah lingkungan.
Malah sebaliknya perusahaan menilai semua itu syarat dengan kepentingan pihak tertentu yang memberi modal kepada beberapa LSM.
Tulis Komentar