Manajemen JP Pub & KTV Bilang Sudah Kantongi Izin dari Pemko Pekanbaru

Manajemen JP: Kalau JP Pub & KTV Ditutup, Semua Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Harus Tutup !

Di Baca : 2637 Kali
Manajemen Jerome Polossium (JP) Pub & KTV Pekanbaru, Riau melalui Kuasa Hukum Mirwansyah SH, Florida SH didamoingi Humas Hondro, Erlangga dan Teva Iris memberikan keterangan di Pekanbaru, Ahad (18/12/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Manajemen JP Pub & KTV Panam Pekanbaru itu meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini bahwa JP bukan Joker Poker tapi yang benar kepanjangannya adalah Jerome Polossium (JP).

Kegiatan pertama yang dibuka kemarin itu menurut Mirwansyah SH dan Florida SH adalah soft opening KTV yang sudah mendapat izin dari Pemko Pekanbaru. Kenapa mesti diprotes didemo segala ini kan negara hukum tidak bisa suka-suka semua harus melalui prosedur dan manajemen sudah taat aturan hukum.

"Kalau dibilang menjadi tempat maksiat coba buktikan dengan fakta hukum. Di JP Pub & KTV Panam ini ada ruang untuk ibadahnya. Tamu yang mau beribadah disediakan ruang ibadah silakan cek. Maksiat kalau di google artinya adalah perilaku atau tindakan manusia yang melanggar hukum moral yang bertentangan dengan perintah Tuhan," ujar Florida SH. 

Florida SH menjelaskan itu karena ada wartawan yang minta dijelaskan coba cek di google apa arti maksiat yang dituding sejumlah demonstran baru-baru ini yang datang ke Kantor MPP Jalan Sudirman Pekanbaru dan ke lokasi JP Pub & KTV. Manajemen akan mengambil tindakan hukum kepada mereka yang menuding JP Pub & KTV tempat maksiat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar