PGN Berpotensi Masuk Black List Pasar Global Jika Gagal Suplai LNG ke Gunvor Awal 2024

Potensi Kerugian PGAS Ditaksir Setara Market Cap Jika Gagal Suplai LNG ke Gunvor

Di Baca : 1143 Kali
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.
 

"Informasi lain juga terdengar bahwa harga jual LNG ke Gunvor adalah sekitar $ 11,5/MMBTU dan denda maksimal yang bisa ditanggung PGN adalah sebesar 130 persen dari nilai kontrak," timpal Yusri lagi.

Diuraikan Yusri lebih lanjut, sumber lain juga menyebutkan bahwa kuantitas satu kargo LNG tersebut adalah 3 - 3,7 juta MMBTU. Dari data di atas maka dapat dihitung bahwa perkiraan harga minimum 1 kargo LNG yang dikirim ke Gunvor adalah $ 34.500.000,  sedangkan untuk harga maksimumnya adalah $ 42.550.000.

"Dari dua nilai minimum dan maksimum di atas, dapat dihitung bahwa potensi total kerugian selama periode kontrak yang akan dihadapi PGAS adalah antara sekitar $ 1,435 miliar sampai dengan $ 1,768 miliar atau setara Rp 22,4 triliun," ulas Yusri.

Menurut LHP BPK RI April 2023, lanjut Yusri, potensi kerugian selama 4 tahun periode kontrak sekitar USD 117.972.000 hingga USD 376.992.000,00 berdasarkan klaim atau denda Gunvor 33% dari nilai kargo.

"Potensi kerugian inilah yang sampai saat ini terkesan masih coba ditahan oleh manajemen PGN untuk di sampaikan ke publik dengan berlindung pada klausul 'Non Disclosure Agreement', ketika PGN  mengadakan 'online hearing' dengan PT BEI  pada 13 Desember 2023.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar