Cangkang Sawit Laku Keras untuk Ekspor ke Luar Negeri

Bea Cukai Dumai Berikan Sosialisasi tentang Izin Pemuatan Barang Ekspor di Luar Kawasan Pabean

Di Baca : 1105 Kali
Bea Cukai Dumai menggelar sosialisasi terkait perubahan dan pembaruan prosedur kepabeanan di bidang ekspor, khususnya mengenai PER-9/BC/2023 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor, Kamis 21 Agustus 2025.
 

Humas Bea Cukai Dumai Dedi Husni dalam rilisnya menjelaskan Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa dan pihak terkait tentang peraturan dan prosedur kepabeanan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara Bea Cukai Dumai dengan para pengguna jasa dan pihak terkait dalam meningkatkan kelancaran perdagangan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kepastian hukum kepada para pengguna jasa, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pengguna jasa terhadap Bea Cukai Dumai. Bea Cukai Dumai akan terus berupaya untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Puluhan Pelabuhan Ekspor Beroperasi

Sementara dari pantauan Tim wartawan di Mengkapan, Sungai Apit, Sungai Rawa, dan aliran sungai lainnya terdapat aktivitas bongkar muat sejumlah barang pada malam hari dan siang hari.

Cangkang sawit untuk ekspor laris manis, ada sembilan perusahaan lebih penampungan cangkang sawit beroperasi. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar