Bea Cukai Dumai Berikan Sosialisasi tentang Izin Pemuatan Barang Ekspor di Luar Kawasan Pabean
Di kawasan Sungai Rawa ada sekitar sembilan tempat penampungan cangkang sawit berskala besar/raksasa dimana tumpukan cangkang sawitnya setinggi bukit mencapai ketinggian 50 meter. Cangkang sawit ini kata petugas jaga di situ diekspor ke luar negeri bernilai dolar.
Dibeli dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan rentang harga antara Rp900 hingga Rp1.000 per kg. Cangkang sawit selain di dapat dari kawasan Riau, juga dipasok dari luar Riau seperti Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, dan lain-lain.
Selain ekspor cangkang sawit, kata warga terdapat juga aktivitas bongkar muat di sejumlah pelabuhan tikus pada malam hari yang diduga barang ilegal seperti rokok, laptop, dan lain-lain dikawal oleh oknum aparat inisial Aw.


Pelabuhan tikus ramai di malam hari bongkar muat. (azf)
Kemudian arang bakau batangan dari Kabupaten Kepulauan Meranti Riau dipasok tengah malam diangkut kapal seberat 20 ton dan di pelabuhan penumpang Buton lalu dimuat ke truk tronton dibawa ke Salatiga, Jawa Tengah untuk kemudian diekspor ke luar negeri sebagai briket. Padahal arang bakau dilarang dieksploitasi secara ilegal, tapi nyatanya ada aktivitas angkutan arang bakau ini, dijelaskan supir truk di malam hari kepada wartawan saat menunggu kedatangan kapal angkut arang bakau itu dari Selatpanjang akan bongkar di pelabuhan Buton. (rls/tim/azf)
Tulis Komentar