Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran Bergerak Cepat

Pelaku PETI Penganiaya Nenek Saudah di Pasaman Akhirnya Ditangkap

Di Baca : 6702 Kali
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran bergerak cepat. Pelaku PETI penganiaya nenek Saudah (70) di Pasaman Sumbar akhirnya ditangkap. (ist)
 

Langkah cepat polisi menyelidiki tersebut membuahkan hasil, di mana dalam waktu singkat terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan polisi.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, terduga pelaku penganiayaan diketahui berinisial IS alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumbar. Dalam peristiwa tersebut, pelaku bertindak seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.

Peristiwa penganiayaan dipicu oleh konflik internal keluarga terkait persoalan tanah kaum. Berdasarkan pengakuan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali.

Ia menambahkan, dalam proses penanganan perkara, Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, terduga pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada tim gabungan Resmob dan Polres Pasaman, untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di sel Mapolres Pasaman dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Polri memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan hukum serta rasa aman kepada masyarakat.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar