Pemkab Rohul Sebut PTPN IV Telah Penuhi Kewajiban 20 Persen

Di Baca : 1644 Kali
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyatakan bahwa PTPN IV Regional III telah memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat. Hal senada turut disampaikan oleh Kantor Pertanahan Rokan Hulu saat rapat dengar pendapat antara sekelompok perwakilan masyarakat Desa Pagaran Tapah, Rokan Hulu, bersama Komisi II DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (26/2/2026). (Dok. Humas PTPN IV Regional III)
 

"Namun besar harapan kami agar tuntutan masyarakat dapat diakomodir oleh perusahaan dalam bentuk apapun yang disepakati sebagai win win solution, mengingat wilayah HGU Kebun Sei Rokan dan Sei Intan sebagian besar berada di Desa Pagaran Tapah," tutupnya.

Rapat dengar pendapat sendiri berlangsung kondusif meski diwarnai interupsi oleh perwakilan masyarakat yang tetap mendesak perusahaan memenuhi tuntutan mereka.(tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar