Deforestasi Hutan untuk Kebun Sawit di Riau Makin Marak di Mana-mana !
Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch bingung dengan aturan baru itu. Dia bilang, tak ada perintah jelas menyebutkan bahwa regulasi ini akan mengkonsolidasikan lahan sawit yang sudah atau tidak. Dia menduga, regulasi ini justru jadi cara atau model baru untuk ekspansi sawit.
Kemudian Marselinus Andri, dari Departemen Advokasi SPKS, berpendapat, ekspansi perkebunan sawit merupakan langkah keliru. Apalagi, saat ini sudah ada 20 badan usaha yang memasok bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk kebutuhan dalam negeri.
Pada penghujung tahun 2024 lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3/2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian. Dalam permentan itu, satu poin soal penetapan standar minimal luas lahan perkebunan nasional, termasuk sawit minimal 6.000 hektare. Adapun komoditas utama juga ada standar minimal luas, yakni, teh (600 hektare), tebu (2.000 hektare), aren (2.000 hektare), dan komoditas lain 3.000 hektare. Regulasi ini mengklaim, bertujuan mendorong pengembangan sektor perkebunan lebih efektif di Indonesia.
“Penetapan ini amanat dari peraturan perundang-undangan, masing-masing Direktorat Jenderal Teknis harus mengusulkan rancangan Keputusan Menteri Pertanian terkait lokasi kawasan nasional dan pengembangan kawasan pertanian,” kata Heru Tri Widarko, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan, dari InfoSAWIT. Dia bilang, pemerintah berkomitmen mendukung penuh pengembangan sektor perkebunan Indonesia. “Bersama, kita bisa memperkuat potensi perkebunan nasional.”
Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai, ekspansi kebun sawit makin menambah persoalan lingkungan dan masyarakat, sedang masalah lama masih menumpuk. Kebijakan ini juga bisa jadi karpet merah bagi korporasi memperluas ekspansi perkebunan sawit baru di Indonesia.
Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch bingung dengan aturan baru itu. Dia bilang, tak ada perintah jelas menyebutkan bahwa regulasi ini akan mengkonsolidasikan lahan sawit yang sudah atau tidak. Dia menduga, regulasi ini justru jadi cara atau model baru untuk ekspansi sawit.


Tulis Komentar