PENEGAKAN HUKUM DI RIAU TUMPUL LAGI

Kasus Proyek Drainase Paket B Pekanbaru Menguap

Di Baca : 1471 Kali
Proyek drainase Paket B dari Simpang Mal SKA Pekanbaru sampai Pasar Pagi Arengka, BPK RI Perwakilan Riau menemukan kelebihan pembayaran Rp1,3 miliar dan baru dipulangkan Rp200 juta mengendap lagi di Riau. (Foto Ist)

“Sabar Mas Yunus, Penegakan Hukum Pasti Akan Kami Lakukan, Termasuk Kasus Korupsi Drainase Paket B” (Subekhan SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia–Menelusuri keberadaan surat pengaduan Aktivis Presidium Pusat Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (PP GAMARI) Pekanbaru, perihal dugaan kuat ditemukannya praktik korupsi pada pelaksanaan proyek pembangunan Drainase Paket B Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, yakni mulai dari simpang Mall SKA hingga simpang Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, yang mulai di-'endapkan', akhirnya lagi-lagi menguap ke permukaan. Penegakan hukum di Riau kembali tumpul. 

Hal itu lagi-lagi disampaikan dan ditegaskan oleh Larshen Yunus selaku Ketua PP GAMARI Rabu (15/1/2019).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, kehadiran Yunus dalam rangka memenuhi kesepakatan pertemuan dengan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Subekhan SH MH.

Di sela-sela menunggu kehadiran Aspidsus, Ketua GAMARI itu juga mengatakan, bahwa PP GAMARI akan selalu komit dan konsisten untuk membuka tabir perjalanan kasus korupsi proyek drainase paket B tersebut.
 
“Prinsipnya saya kagum dengan Pak Subekhan, beliau itu apresiatif dan sosok yang begitu ramah. Beliau mendukung perjuangan PP GAMARI, meskipun tersirat adanya bahasa naratif untuk mem-peties-kan kasus ini,” ungkap Yunus.

Lanjut Yunus lagi, bahwa pada saat itu Selasa (14/1/2019) tatkala dirinya akan menemui Pak Subekhan, terlebih dahulu dihubungi oleh Pak Muspidauan, selaku Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau.

“Yunus, ayo kita makan siang sama. Tapi Ntar ya, saya mau ke ruangan dulu," tutur Yunus, menirukan Subekhan pada saat mereka bertemu.

Dan setelah itu, akhirnya mereka bergegas pergi meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, dengan menggunakan mobil dinas Aspidsus, menuju Dr’s Koffie Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Di sana menurut Yunus, dia juga dikenalkan dengan Koordinator Pidsus Kejati Riau dan salah seorang Jaksa yang dalam waktu dekat juga akan dilantik menjadi Kajari Pelalawan.

Pada pertemuan itu, seraya makan siang bersama, Subekhan hanya sedikit menjelaskan, perihal kasus yang dilaporkan PP GAMARI, selebihnya hanya diskusi dengan materi di luar konteks.

“Iya pak, benar… memang pada saat itu saya tidak diberikan penjelasan yang detail perihal kasus yang kami adukan ini. PP GAMARI sangat berharap agar penyidik Pidsus Kejati Riau dapat segera membuka tabir misteri ini,” tutur Yunus dengan nada kesal.

Senada dengan kekesalan itu, Aktivis Yunus juga menegaskan, bahwa pihaknya juga berencana akan melakukan upaya-upaya yang lebih serius lagi, termasuk juga akan melaksanakan Aksi Demonstrasi, menuntut agar kasus ini segera diselesaikan.

“Menurut informasi dari rekan saya, bahwa sebelumnya Tim JAMWAS Kejaksaan Agung RI juga mendatangi Kejati Riau. Harapan kami, supaya kasus tersebut juga dapat diprioritaskan sebagai acuan, agar para penyidik Pidsus tersebut bisa diperiksa,” ungkap Yunus.

Terakhir, di tempat yang sama, Subekhan hanya berkelakar, bahwa kasus ini sulit dilanjutkan. Kendati demikian, Aspidsus Kejati Riau itu meminta kepada PP GAMARI, agar melaporkan kembali, namun dengan bukti-bukti yang terbaru.

“Sabar Mas Yunus, penegakan hukum pasti akan kami lakukan, termasuk kasus korupsi drainase Paket B. Sampeyan percaya saja sama kami,” tutup Alumnus S2 Hukum Universitas Indonesia itu, mengakhiri pernyataan.  (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar