Hanya Untuk empat Kepala Keluarga saja

Tak Dapat BLT DD, Puluhan Lansia Datangi Pemdes Sukababo

Di Baca : 5773 Kali
Puluhan lansia mendatangi Kantor BPD Desa Sukababo, mereka kecewa tidak dapat BLT Dana Desa. (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id) 

Selain itu ia juga menambahkan bahwa, dalam aturan baru PMK No.50/PMK.07/2020 diatur pula relaksasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada perangkat desa terkait dokumen persyaratan penyaluran dana desa.

"Misalnya pada penyaluran tahap I dan II, tidak ada dokumen persyaratan yang harus disampaikan Kepala Desa kepada Bupati," beber Korindo kesal. (Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar