Gubernur Riau Potong Bankeu dan Pembatalan Kader Ekonomi Desa

FITRA RIAU: Kebijakan Gubernur Riau Tidak Tepat

Di Baca : 3414 Kali
Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi (kiri), dan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi (kanan). (ist)

Misalnya, diambil dari belanja pegawai, berdasarkan data BPKAD yang diterima, alokasi belanja pegawai Provinsi Riau 2020 hanya dirasionalisasi hanya 5,4 persen dari sebelumnya Rp2,4 Triliun menjadi Rp2,3 Triliun. Selain itu, anggaran yang dialokasikan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) hanya berkurang 20 persen dari anggaran sebelumnya Rp332,6 M menjadi Rp257, 9 Milyar. 

Perlu diketahui anggaran untuk DPRD 98 persen digunakan untuk belanja habis pakai, dalam bentuk belanja perjalanan dinas dan kegiatan rapat-rapat. Juga pada OPD lainnya seperti Sekretariat Daerah dan OPD lainnya, sehingga masih banyak ruang untuk mencari Rp23 Milyar untuk Desa. 

Dirasionalisasi tanpa menghilangkan kegunaan honorarium Kader PMD-Ekonomi. Rasionalisasi Bankeu desa tidak 100 persen dihilangkan, melainkan Pemprov masih akan memberikan Bankeu Khusus ke desa sebesar Rp 85 juta per desa. Oleh karena itu, seharusnya Pemprov Riau tetap memberikan ruang kepada Desa untuk membayar honorarium Kader PMD Ekonomi dari Bankeu yang akan disalurkan itu, dengan tetap melakukan evaluasi kinerja yang terukur kepada kader PMD Ekonomi sesuai dengan tujuan awal yang ditetapkan. (*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar