OPERASI KE TOKO DAN WARUNG

Kanwil DJBC Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Di Baca : 2452 Kali
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau, Rabu (18/11/2020) melakukan pemusnahan barang hasil penindakan sebanyak 52 kali sejak 2017 hingga 2020 yang telah ditetapkan statusnya menjadi Barang Milik Negara dan disetujui pemusnahannya. (foto ist)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar