Hutan Produksi Babak Belur Ditanami Sawit dan Dikaveling-kaveling untuk Perumahan
Kepala Dinas LHK Riau DR Ir Mamun Murod yang dikonfirmasi masalah di atas mengucapkan terima kasih adanya indo ini. Sementara Kasi Gakkum Dinas LHK Riau Agus yang diminta penjelasannya mengatakan pemasangan plang di Desa Kepau di atas bukan dari Dinas LHK Riau melainkan dari Balitbang Kementerian LHK.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar sudah mengetahui informasi ini namun belum beri keterangan.
Plang larangan dari Balitbang Kementerian LHK cuma dipajang saja tidak ada upaya penertiban tegas makanya hutan negara babak belur. Rumah saja tanpa izin bisa dibangun di kawasan terlarang ini.
Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau yang juga Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang dikabari masalah ini belum juga memberi reaksi dan tanggapannya.
Tulis Komentar