PENGADUAN PETANI SAWIT DESA AIRHITAM PUJUD ROKANHILIR RIAU

Polisi Sewenang-wenang di Rohil Riau, Dilaporkan ke DPR RI

Di Baca : 1467 Kali
Anggota Komisi 11 DPR RI Marsiaman Saragih (kiri), menerima dokumen pengaduan masyarakat petani Desa Airhitam, Pujud, Rokanhilir, Riau yang diserahkan Pimpinan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru Larshen Yunus di DPR RI

Jakarta, Detak Indonesia--Anggota Komisi IV DPR RI Ir Effendi Sianipar dan Anggota Komisi 11 DPR RI Marsiaman Saragih menerima pengaduan masyarakat petani dari Desa Airhitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokanhilir, Riau, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (6/9/2021).

Didampingi Pimpinan Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana Pekanbaru Larshen Yunus dan Sekretarisnya Saipul N Lubis, Ny Christina (Tina) isteri dari petani sawit Rudianto Sianturi serta petani sawit yang diancam pistol oleh oknum polisi, petaninya Poniman Tumeang melaporkan tindakan kesewenang-wenangan aparat Polres Rokanhilir Riau.

Rombongan diterima di ruang kerja khusus Ir Effendi Sianipar di Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan anggota DPR RI Marsiaman Saragih menerima rombongan petani itu di Ruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI dilakukan hearing (dengar pendapat).

Ny Tina mengadukan kepada anggota Komisi 11 DPR RI Marsiaman Saragih






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar