Penggugat Tunjukkan bukti surat kepemilikan tanah yang luas 57.52 hektare

Berlanjut Sidang Gugatan Warga Tingkok vs PT Hutahaean

Di Baca : 2445 Kali
Sidang gugatan perdata antara penggugat H Syafi'i Lubis warga Desa Tingkok, melawan tergugat  PT Hutahaean Dalu-dalu Kecamatan Tambusai, berlangsung di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Rohul, Riau, Selasa (23/6/2020). (Nurul Arifin/DetakIndonesia.co.id)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar