BREAKING NEWS: Kota Rengat Memanas, Kantor Pemuda Pancasila Disegel !
"Malah pada suatu malam Bupati Yopi arogan ini mendatangi Kantor PP Inhu, supirnya Edi Tues alias Boncel menampar Iwan Gagok Wakil Ketua MPC PP Inhu. Bupati mengatakan mau bentrok PP sama LMP, bawa-bawa pengacara mau penjarakan saya ya," kata Pengacara Rachman Ardian Maulana SH MH.
Seperti diberitakan media sebelumnya, aksi pengeroyokan dan penganiayaan menimpa Sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau Ilham Permana, diminta harus diusut sampai tuntas dan menyeret pelaku ke pengadilan.
Untuk mejerat pelaku utama dalam aksi yang menyebabkan ada korban luka-luka penyidik harus menerapkan pasal 160 KUHP.

Ilham Permana (kiri) dan Pengacaranya Rachman Ardian Maulana SH MH buat laporan di Polres Inhu terlebih dahulu, namun laporannya belum ada kemajuan
Tulis Komentar