SETELAH SATU JEMBATAN DIBONGKAR, BANGUN LAGI EMPAT JEMBATAN, TIGA ALAT BERAT MASUK LAGI KE LAHAN M D

Jika Tak Bisa Bersikap Netral, Kapolri Diminta Copot Kapolres Siak !

Di Baca : 41863 Kali
Setelah satu jembatan dibongkar, pihak PT DSI bangun lagi empat jembatan ke lahan M Dasrin Nst di Desa Dayun Siak Riau Kamis (8/6/2023). Tiga alat berat PT DSI pun ikut masuk ke kebun sawit M Dasrin Nst dan masyarakat lainnya. (Dok.warga)
 

"Kita pengamanan lokasi keributan kemarin (titik kumpul massa) kalau pun ada aktivitas yang jadi akar permasalahan, akan kami tindak lanjuti. Silahkan dinilai, kita fokus masalah kamtibmas tidak masuk dalam hal panen memanen...banyak buktinya klo kita tidak pernah larang Dasrin panen....klo ditarik ke belakang, pasca eksekusi pun kan pak Dasrin juga lancar2 aja, bahkan waktu terakhir sebelum ribut, 3 truk sudah kita fasilitasi keluar dengan catatan massa kedua belah pihak bubar justeru Dasrin ga mau....klo maunya seperti tidak ada apa apa sementara itu lahan sengketa, ya bgitulah....DSI komplain dengan putusan PN sementara Dasrin komplain dg sertifikat," tulis Kapolres Siak kepada awak media, Kamis (8/6/2023).

Sementara Daud Pasaribu SH selaku kuasa hukum M Dasrin Nst menegaskan bahwa kliennya M Dasrin Nst memiliki sertifikat Hak Milik (SHM).

"Setahu Saya yang berkonflik itu PT DSI dengan PT Karya Dayun berdasarkan putusan Pengadilan. Pak Dasrin sebagai pemegang SHM tak pernah digugat. Sertifikatnya tak pernah dibatalkan. Sertifikatnya tak pernah dinyatakan tak berkekuatan hukum terhadap obyek sengketa. Jadi secara hukum kepemilikan Pak Dasrin atas tanah dan kebun itu masih sah menurut hukum. Itu tidak bisa diganggu gugat," tegas Daud Pasaribu SH.

Truk Polres Siak menurut warga sengaja dipajang di tengah pintu masuk kebun sawit milik M Dasrin Nst dan masyarakat lainnya agar mobil dan truk angkut buah sawit M Dasrin tak bisa keluar mengangkut panen sawit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar