KASUS AKTIF MENINGKAT BERSUMBER DARI PERJALANAN LUAR NEGERI

Pasien Omicron Meningkat, PPKM Diperpanjang, Jakarta Naik ke Level 2

Di Baca : 1063 Kali
ist

Jakarta, Detak Indonesia--Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung 4-17 Januari 2022.

PPKM di Jakarta meningkat statusnya, sebelumnya Level 1 kini menjadi Level 2. Terkait peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan mulai Senin (3/1/2022) dilansir Jalurdua.com.

Keputusan tersebut menurut Tito ditindaklanjuti atas arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

“Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19,” tulis Tito.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar